Struktur Organisasi PT Mayora Indah
Sturuktur Organisasi PT Mayora Indah
Bentuk organisasi PT Mayora Indah
Indonesia adalah struktur organisasi proyek denagn hubungn organisasi, terutama
pada orang-orang yang bekerja pada proyek yang sama. Strutur organisasi
perusahaan terdiri dari beberapa kelompok dari fungsi yang berbeda dengan
setiap kelompok yang menitikberatkan pada pengembangan produk tertentu atau
lini produksi.
Kendali perusahaan pada Presiden
Direktur sebagai pucuk pimpinan. Pelimpahan tugas kerja kepada bawahan melalui
masing-masing manajer departemen, kemudian dilanjutkan pada staff serta
karyawan. Berikut akan dibahas lebih lanjut mengenai tugas, wewenang, dan
tanggung jawab masing-masing bagian.
1. Dewan
Komisaris
Dewan Komisaris
bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan
memberikan saran kepada Direksi atas pengelolaan
Perusahaan, termasuk perencanaan dan pengembangan,
operasional dan penganggaran, kepatuhan dan tata
kelola perusahaan dan penerapan keputusan RUPST.
Direksi bertanggung jawab kepada RUPST.
Rapat Dewan Komisaris diadakan sebulan sekali dan
juga setiap saat apabila dibutuhkan. Rapat
gabungan antara Dewan Komisaris dan Direksi diadakan dua kali sebulan.
dibawah Dewan Komisarisn Dewan Komisaris dibantu
oleh seorang Sekretaris serta Internal Audit
untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan
Bapepam-LK dan SEC serta peraturan relevan
lainnya. Piagam menegaskan tanggung jawab Komite Audit sebagai berikut:
- Mengawasi proses pelaporan keuangan perusahaan atas nama Dewan Komisaris; merekomendasikan pilihan atas auditor eksternal kepada Dewan Komisaris. Penunjukkan akhir tergantung dari persetujuan pemegang saham;
- Mengadakan rapat secara berkala dengan auditor internal dan eksternal untuk membahas hasil evaluasi mereka atas pengendalian rencana kerja audit dan non-audit, penemuan-penemuan mengenai lemahnya pengendalian internal atas pelaporan keuangan dan evaluasi dari laporan keuangan konsolidasian.
2. Direksi
Direksi
tersebut berwenang dan bertanggung jawab
penuh atas pengurusan perseroan untuk kepentingan perseroan, sesuai
dengan maksud dan tujuan perseroan serta mewakili
perseroan, baik dalam maupun luar pengadilan sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar. Direksi dibantu oleh Kepala Divisi dan/atau
Kepala Unit Organisasi serta dibantu oleh Staf Ahli Direksi. Staf
Ahli Direksi terdiri dari Staf Ahli
Utama dan Staf Ahli Pratama. Staf Ahli
Direksi ini mendukung dan membantu Direksi dalam
mengelola, mengendalikan dan mengembangkan perusahaan.
Direksi
terdiri dari:
A. Direktur
utama Bertanggung jawab atas berjalannya semua
fungsi organisasi Di perusahaan dan berwenang
menetapkan arah kebijakan serta strategi perusahaan yang
menyeluruh.
B. Direktur Pemasaran
Bertanggung jawab atas fungsi-fungsi dibawah ini:
1. Fungsi
pemasaran
2. Fungsi
Account Manager
3. Kebijakan
Promosi
4. Kebijakan
penjualan dan Kontrak penjualan
5. Kebijakan
Harga
6. Kebijakan
Pemasok
7. Kebijakan
Hubungan Pelanggan (CRM)
C. Direktur
Umum dan Personalia.Untuk membantu dalam mengelola dan
menjalankan kegiatan Perusahaan dan untuk mendukung
dan membantu Direktur SDM & Umum dalam
mengelola dan menjalankan kegiatan Perusahaan meliputi
bidang Pelayanan SDM & Remunerasi, Pengembangan Sistem SDM
& Organisasi, Pengembangan SDM &
Penilaian Kinerja serta Manajemen Kualitas.
D. Direktur
Pengembangan Produk.
Untuk
mendukung dan membantu Direktur Utama dalam
mengelola dan menjalankan kegiatan Perusahaan
meliputi bidang Pengembangan Bisnis untuk
menangani aktifitas pengembangan bisnis yang ada
dan mencari peluang bisnis baru yang
prospektif, menangani urusan fungsi yang berhubungan
dengan pengembagan produk serta rekayasa produk, dokumentasi
& infrastruktur pendukung & fungsi yang berhubungan dengan dukungan
terhadap aktifitas pengembangan produk.
E. Direktur
pengembangan Produk membawahi:
- Manajer teknik yang bertanggung jawab atas pengembangan cara menghasilkan produk yang berkualitas.
- Manajer Laboratorium yang bertugas untuk meriset atau melakukan pengukuran dalam pembuatan produk yank akan diproduksi.
- Staff Projek yang bertugas untuk mengamati dan membantu dalam pembuatan produk baru.
Direktur keuangan
bertanggung jawab mengelola dan menjalankan kegiatan
Perusahaan untuk:
- menangani urusan Biaya & HPP dan Persediaan.
- menangani urusan Penjualan, Piutang dan Hutang.
- menangani urusan Anggaran & Pelaporan.
- menangani urusan Sistem & Prosedur.
- menangani urusan Pengelolaan Dana dan Perencanaan Keuangan.
- menangani urusan Verifikasi, Bendahara dan Bank.
- menangani urusan Pajak dan Asuransi.
- menangani urusan yang berhubungan dengan Optimasi Aset dan Portofolio Investasi.
4. Divisi
Kembang Gula Untuk membantu direktur utama untuk menjalankan kegiatan
perusahaan dalam produk kembang gula seperti; Kopiko, Kis, Tamarin, Plonk.
5. Divisi
Chocolate dan Water Untuk membantu direktur utama
untuk menjalankan kegiatan perusahaan dalam produk
Chocolate dan Water seperti; Beng-Beng, Astor,Choki-Choki dan
Danisa. Serta Vitazone.
6. Manajer
Plant Untuk membantu dan mendukung pada tiap divisi yang ditetapkan yaitu
Divisi Biskuit, Divisi Chocolate dan wafer dan Divisi Kembang Gula dalam
perencanaan serta pengawasan kinerja perusahaan.
7. Manajer
Produk Untuk membantu dan mendukung pada tiap divisi yang ditetapkan yaitu
Divisi Biskuit, Divisi Chocolate dan wafer dan Divisi Kembang Gula dalam
perencanaan serangkaian kegiatan dalam produksi.
8. Manajer
Quality Control Untuk membantu dan mendukung pada tiap divisi yang ditetapkan
yaitu Divisi Biskuit, Divisi Chocolate dan wafer dan Divisi Kembang Gula dalam
pengecekan terhadap produk dan pengontrol barang hasil produksi.
Struktur
Organisasi Perseroan
Perseroan dikelola oleh Dewan Direksi, dibawah pengawasan Dewan Komisaris yang anggotanya diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham.
Struktur Kepemilikan Saham
Struktur kepemilikan saham per 31
Oktober 2015
No.
|
Status
|
L/A
|
Jumlah Saham
|
%
|
Jumlah Pemegang Saham
|
1
|
PERORANGAN ASING
|
PA
|
147.802
|
0,02
|
33
|
2
|
PERORANGAN INDONESIA
|
PI
|
5.786.522
|
0,65
|
778
|
3
|
LEMBAGA ASING
|
LA
|
548.302.780
|
61,31
|
186
|
4
|
LEMBAGA INDONESIA
|
LI
|
340.110.885
|
38,03
|
182
|
TOTAL
|
894.347.989
|
100,00
|
1.179
|
Informasi mengenai Pemegang Saham
Utama
Pemegang Saham Utama Perseroan sejak
pertama kali menjadi Perusahaan Publik pada tahun 1990 adalah PT. Unita
Branindo.
Adapun pemegang saham dan komposisi
kepemilikan saham PT. Unita Branindo adalah sebagai berikut :
|
Nama Entitas Anak
1. PT. Sinar Pangan Barat,
bergerak dalam bidang penyewaan kantor dan gudang
2. PT. Sinar Pangan Timur, bergerak dalam bidang penyewaan kantor dan gudang
3. PT. Torabika Eka Semesta, bergerak dalam bidang pengolahan kopi dan cereal
2. PT. Sinar Pangan Timur, bergerak dalam bidang penyewaan kantor dan gudang
3. PT. Torabika Eka Semesta, bergerak dalam bidang pengolahan kopi dan cereal
4. PT. Kakao Mas Gemilang, bergerak dalam bidang pengolahan coklat
5. Mayora Nederland BV, bergerak dalam bidang keuangan
Struktur
Group PT. Mayora Indah Tbk.
Komentar
Posting Komentar