MANAJEMEN PENGAWASAN PT MAYORA

Berikut akan dibahas lebih lanjut mengenai tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing bagian.
1.      Dewan Komisaris
Dewan  Komisaris  bertanggung  jawab  untuk  melakukan pengawasan  dan memberikan  saran  kepada  Direksi atas  pengelolaan  Perusahaan,  termasuk perencanaan  dan  pengembangan,  operasional  dan  penganggaran, kepatuhan  dan  tata  kelola  perusahaan  dan  penerapan keputusan  RUPST. Direksi  bertanggung  jawab  kepada  RUPST.  Rapat  Dewan  Komisaris diadakan  sebulan  sekali dan  juga  setiap  saat  apabila  dibutuhkan.  Rapat gabungan antara Dewan Komisaris dan Direksi diadakan dua kali sebulan. dibawah  Dewan  Komisarisn Dewan  Komisaris  dibantu  oleh  seorang Sekretaris  serta  Internal  Audit untuk  memastikan  kepatuhan  terhadap peraturan  Bapepam-LK  dan  SEC  serta peraturan  relevan  lainnya.  Piagam menegaskan tanggung jawab Komite Audit sebagai berikut:
  mengawasi proses pelaporan keuangan perusahaan atas nama Dewan Komisaris; merekomendasikan  pilihan  atas  auditor  eksternal  kepada  Dewan Komisaris. Penunjukkan akhir tergantung dari persetujuan pemegang saham;
  mengadakan  rapat  secara  berkala  dengan  auditor  internal  dan eksternal  untuk  membahas  hasil  evaluasi mereka  atas  pengendalian rencana  kerja  audit  dan non-audit,  penemuan-penemuan  mengenai lemahnya  pengendalian  internal  atas  pelaporan  keuangan  dan evaluasi dari laporan keuangan konsolidasian.
2.      Direksi
Direksi  tersebut  berwenang  dan  bertanggung  jawab  penuh  atas pengurusan perseroan untuk kepentingan perseroan, sesuai dengan maksud dan  tujuan  perseroan  serta  mewakili  perseroan,  baik  dalam  maupun  luar pengadilan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar. Direksi dibantu oleh Kepala Divisi dan/atau Kepala Unit Organisasi serta dibantu oleh Staf Ahli Direksi.  Staf  Ahli  Direksi  terdiri  dari  Staf  Ahli  Utama  dan  Staf Ahli Pratama.  Staf  Ahli  Direksi  ini  mendukung  dan  membantu  Direksi dalam mengelola, mengendalikan dan mengembangkan perusahaan. 
Direksi terdiri dari:
a)      Direktur  utama Bertanggung  jawab  atas  berjalannya  semua  fungsi organisasi Di perusahaan  dan  berwenang  menetapkan  arah  kebijakan serta strategi perusahaan yang menyeluruh.
b)      Direktur Pemasaran Bertanggung jawab atas fungsi-fungsi dibawah ini:
1. Fungsi pemasaran
2. Fungsi Account Manager
3. Kebijakan Promosi
4. Kebijakan penjualan dan Kontrak penjualan
5. Kebijakan Harga
6. Kebijakan Pemasok
7. Kebijakan Hubungan Pelanggan (CRM)
c)      Direktur Umum dan Personalia.Untuk membantu  dalam  mengelola  dan  menjalankan  kegiatan Perusahaan dan  untuk  mendukung  dan  membantu  Direktur  SDM  & Umum  dalam  mengelola  dan  menjalankan  kegiatan  Perusahaan meliputi bidang Pelayanan SDM & Remunerasi, Pengembangan Sistem SDM  &  Organisasi,  Pengembangan  SDM  &  Penilaian  Kinerja  serta Manajemen Kualitas.
d)     Direktur Pengembangan Produk.
Untuk  mendukung  dan  membantu  Direktur  Utama  dalam mengelola  dan  menjalankan  kegiatan  Perusahaan  meliputi  bidang  Pengembangan  Bisnis untuk  menangani  aktifitas  pengembangan  bisnis yang  ada  dan  mencari  peluang  bisnis  baru  yang  prospektif, menangani urusan  fungsi  yang  berhubungan  dengan  pengembagan  produk  serta rekayasa produk, dokumentasi & infrastruktur pendukung & fungsi yang berhubungan dengan dukungan terhadap aktifitas pengembangan produk.
e)        Direktur pengembangan Produk membawahi:
  Manajer  teknik  yang  bertanggung  jawab  atas  pengembangan cara menghasilkan produk yang berkualitas.
  Manajer  Laboratorium  yang  bertugas  untuk  meriset  atau melakukan  pengukuran  dalam  pembuatan  produk  yank  akan diproduksi.
  Staff  Projek  yang  bertugas  untuk  mengamati  dan  membantu dalam pembuatan produk baru.
f)       Direktur Keuangan
Direktur  keuangan  bertanggung  jawab  mengelola  dan menjalankan kegiatan Perusahaan untuk:
  menangani urusan Biaya & HPP dan Persediaan.
  menangani urusan Penjualan, Piutang dan Hutang.
  menangani urusan Anggaran & Pelaporan.
  menangani urusan Sistem & Prosedur.
  menangani urusan Pengelolaan Dana dan Perencanaan Keuangan.
  menangani urusan Verifikasi, Bendahara dan Bank.
  menangani urusan Pajak dan Asuransi.
  menangani  urusan  yang  berhubungan  dengan  Optimasi  Aset  dan Portofolio Investasi.
3.      Divisi Biskuit  Untuk  membantu  direktur  utama  untuk  menjalankan  kegiatan perusahaan dalam produk biscuit seperti; Romma dan Better.
4.      Divisi Kembang Gula Untuk membantu direktur utama untuk menjalankan kegiatan perusahaan dalam produk kembang gula seperti; Kopiko, Kis, Tamarin, Plonk.
5.      Divisi Chocolate dan Water Untuk  membantu  direktur  utama  untuk  menjalankan kegiatan perusahaan  dalam  produk  Chocolate dan Water  seperti;  Beng-Beng, Astor,Choki-Choki dan Danisa. Serta Vitazone.
6.      Manajer Plant Untuk membantu dan mendukung pada tiap divisi yang ditetapkan yaitu Divisi Biskuit, Divisi Chocolate dan wafer dan Divisi Kembang Gula dalam perencanaan serta pengawasan kinerja perusahaan.
7.      Manajer Produk Untuk membantu dan mendukung pada tiap divisi yang ditetapkan yaitu Divisi Biskuit, Divisi Chocolate dan wafer dan Divisi Kembang Gula dalam perencanaan serangkaian kegiatan dalam produksi.
8.      Manajer Quality Control Untuk membantu dan mendukung pada tiap divisi yang ditetapkan yaitu Divisi Biskuit, Divisi Chocolate dan wafer dan Divisi Kembang Gula dalam pengecekan terhadap produk dan pengontrol barang hasil produksi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Visi Misi dan Tujuan Strategi PT. Mayora Indah Tbk,

PT. Mayora Indah Tbk,

Penerapan Teknologi dan sistem informasi PT Indosat,Tbk