ETIKA PROGRAMMER DALAM PROFESIONALITAS

ETIKA PROGRAMMER DALAM PROFESIONALITAS


Etika Komputer, saat ini banyak masalah yang berkaitan dengan penggunaan computer yang erat kaitannya dengan penyalahgunaan informasi yang tersimpan dalam database computer dan berkaitan dengan informasi pribadi dan rahasia. Ada tiga kategori dari masalah etika computer yaitu, compter menjadi alat untuk tindakan yang etis, computer menjadi objek tindakan.
·        Komputer sebagai alat perilaku tidak etis
pada zaman sekarang perampokan bank tidak lagi secara tradisional dengan menggunakan topeng dan menodongkan senjata lalu membawa uang tersebut kabur, melainkan dengan menggunakan komputer. Perampok hanya duduk di terminal komputer dan memasuki system computer bank dan beberapa asset bank tersebut dapat di akses secara mudah olehnya. Dalam kasus ini komputer digunakan untuk mencuri dan masuk ke system suatu intansi dan melibatkan privasi. Informasi mengenai instansi mauoun individu jadi diketahui. Selain iu, komputer hanya mempermudah pencurian, tetapi tidak mengubah isu etika yang terlibat.
·        Komputer sebagai objek tindakan
Pembobolan(hacking) saat ini udah sering terjadi. Hacking terjadi dalam berbagai bentuk, seperti memperoleh akse tanpa izin terhadap database, memasukkan data yang salah ke dalam database atau mengubah informasi yang ada, serta menyebarkan virus melalui internet. Pembobolan merupakan masalah etika, karena melanggar privasi. Para hacker tak hanya dari kalangan ahli komputer saja, namun banyak hacker dari kalangan remaja. Seringkali, pelaku pembobolan hanya iseng mencoba mengetahui kemampuan data dirinya dan kemampuan dari komputernya. Meskipun demikian, havking merupakan penggunaan komputer secara tidak etis.

Hak – Hak Profesionalitas, seorang programmer mempunyai hak yang seiring dengan tanggung jawab mereka. Dan tidak semua hak timbul akibat status professional dalam bidang pekerjaan. Ada hak – hak individual yang tidak memperhatikan statys professional, termasuk hak privasi, hak berpatisipasi dalam kegiatan diluar lingkungan pekerjaan dan hak melakukan protes. Hak programmer yang paling mendasar adalah hak kesadaran moral professional. Hak yang mencakup untuk melakukan penilaian professional dalam mencabut tanggung jawab dan kewajiban seseorang dalam melaukan penilaian dengan cara yang beretika. Hak kesadaran moral professional memiliki banyak aspek, seperti hak penolakan berdasarkan moral.
Profesionalitas, merupakan sikap dari anggota profesi yang menguasai dengan sungguh – sungguh akan profesinya. Professionalitas adalah sebutan terhadap kualitas sikap dari anggota suatu profesi terhadap profesi terhadap profesinya serta kualitas pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas – tugasnya. Para programmer bekerja untuk clientnya. Client tersebut biasanya membuat beberapa permintaan kepada programmer harus menunjukan ke professionalitasnya dalam menyelesaikan pengajarannya. Dari awal pembuatan program harus dipikirkan secara matang – matang, mulai dari designnya, fiturnya serta program tersebut bias berjalan.
Syarat profesionalitas yang harus di miliki programmer ialah :
·        Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya
·        Penguasaan kiat – kiat profesi berdasarkan riset, bukan hanya teori saja.
·        Pengembangan kemampuan professional yang berkesimbungan.
Perlu diingat para programmer tidak dapat membuat program sesuai keinginannya, tetapi harus memperhatikan aturan program sampai hal tersebut selesai. Dan harus bias mempertimbangkan apa program itu telah sesuai dengan permintaan client. Seorang programmer juga harus mampu menerapkan keamanan pada system kerja programnya agar terlindungi dari pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab. Ciri – ciri professionalism yang dibutuhkan seorang programmer ialah:
·        Memiliki pengetahuan dan keterampilan yang luas di bidang IT.
·        Memiliki pengetahuan yang luas di komunikasi dengan manusia maupun dengan masyarakat
·        Tanggap terhadap masalah client, serta paham atas isu – isu etis
·        Mampu bekerja sama (team work).

Kesimpulan : Setiap profesi pasti mempunyai etika masing – masing. Pada profesi programmer belum ada undang – undang khusus yang di buat. Oleh sebab itu, programmer harus bias menjaga amanat dan tidak main – main dalam pekerjaannya seperti project dengan clientnya. Para programmer juga harus jujur mengenai program yang dibuatnya bukan mengambil dari milih orang lain. Serta jangan melakukan tindakan kejahatan melalui komputer dengan kemampuan yang ia miliki demi untuk mengukur kemampuannya.

sumber : http://www.kompasiana.com/faisalazharsagala/58c0d54a5fafbd8b0512d3c2/etika-programmer-dalam-profesionalitas?page=all#

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Visi Misi dan Tujuan Strategi PT. Mayora Indah Tbk,

PT. Mayora Indah Tbk,

Penerapan Teknologi dan sistem informasi PT Indosat,Tbk