Postingan

MANAJEMEN PENGAWASAN PT MAYORA

Berikut akan dibahas lebih lanjut mengenai tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing bagian. 1.       Dewan Komisaris Dewan  Komisaris  bertanggung  jawab  untuk  melakukan pengawasan  dan memberikan  saran  kepada  Direksi atas  pengelolaan  Perusahaan,  termasuk perencanaan  dan  pengembangan,  operasional  dan  penganggaran, kepatuhan  dan  tata  kelola  perusahaan  dan  penerapan keputusan  RUPST. Direksi  bertanggung  jawab  kepada  RUPST.  Rapat  Dewan  Komisaris diadakan  sebulan  sekali dan  juga  setiap  saat  apabila  dibutuhkan.  Rapat gabungan antara Dewan Komisaris dan Direksi diadakan dua kali sebulan. dibawah  Dewan  Komisarisn Dewan  Komisaris  dibantu  oleh  seorang Sekretaris  serta  Internal  Au...

PENANGANAN KONFLIK MANAJEMEN PT MAYORA

Begini jadinya bila sebuah perusahaan tidak mendapatkan izin resmi dari masyarakat. Protes dan hujat masyarakat pasti dilayangkan kepada perusahaan dimaksud. Lihat saja tuduhan kepada manajemen PT Tirta Fresindo Jaya, anak perusahaan atau group PT Mayora  Indah Tbk ini langsung dituduh masyarakat sebagai perusahaan penjahat lingkungan. “Kejahatan dilakukan (PT Tirta Fresindo Jaya) adalah kejahatan lingkungan, kejahatan sosial dan merasahkan masyarakat Serang karena lokasi perusahan ini membangun perusahaan dan merusak mata ir kebutuhan masyarakat setepat,“ ungkap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, pada seminar topik “Konflik Warga Vs Pt Tirta Fresindo Jaya Dalam Perspektif Hukum” di Kampus Untirta, Kota Serang, Kamis (11/2/2016). Kejahatan lingkungan ini pastinya lanjut Neta S Pane berdampak kepada kerusahaan budaya serta kearifan warga setempat. “Kejahatan budaya ini mengabaikan kearifan lokal, mendegradasi peran ulama, melakukan gangguan sos...

Delegasi Wewenang Sentralisasi Vs Desentralisasi

Delegasi Wewenang Sentralisasi Vs Desetralisasi PEN D ELEGASIAN WEWENANG Pengertian Pendelegasian Wewenang Delegasi wewenang  adalah proses dimana manajer mengalokasikan wewenang kepada bawahannya. Delegasi  adalah suatu pelimpahan wewenang dan tanggung jawab formal kepada orang lain untuk melaksanakan kegiatan tertentu. Pendelegasian adalah pelimpahan kekuasaan, wewenang dan tanggung jawab kepada orang lain. Pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya rutinitas sebaiknya didelegasikan ke orang lain agar seorang manajer dapat menggunakan waktunya itu untuk melakukan tugasnya sebagai seorang manajer. Berikut adalah definisi atau pengertian dari Delegasi oleh beberapa pakar : ·         Drs. H. Malayu S.P Hasibuan Pendelegasian wewenang adalah memberikan sebagian pekerjaan atau wewenang oleh delegator kepada delegate (utusan) untuk dikerjakannya atas nama delegator. ·     ...